Usai Libur Panjang, Muflihun Minta ASN Langsung Fokus Layani Masyarakat
Selasa, 02-05-2023 - 16:09:15 WIB
PEKANBARU - Pasca libur panjang lebaran 1444 Hijriah dan libur hari buruh, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kembali bekerja seperti biasa dan fokus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
"Hari ini kita sudah masuk kantor. Artinya kita kembali melaksanakan aktivitas sebagaimana sebelumnya," ujar Muflihun Selasa (2/5/2023).
Ia mengatakan ASN adalah figur pelayan publik, untuk itu harus bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
"Dan kita juga sampaikan, terkhusus pelayanan yang terdampak dari kebakaran di MPP, kita sudah siapkan pelayanan di gedung C dan sudah kembali bisa melayani masyarakat," sebutnya.
Dikatakan Muflihun, pagi tadi pihaknya juga telah menggelar halal bihalal bersama dengan pejabat tinggi Pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemko Pekanbaru, Selasa (2/5/2023).
Pada kesempatan tersebut dirinya mengajak seluruh ASN untuk membuang sifat yang kurang baik, buanglah sifat iri dengki, merasa bersaing dan mari saling support untuk Pekanbaru.
"Hari ini kita menggelar halal bihalal antara Pemko Pekanbaru bersama dengan pejabat tinggi pratama dan juga pejabat administrator. Yang mana inti dari halal bihalal ini adalah karena sekarang bulan syawal artinya kita membersihkan diri kita, kita kembali suci, kita buanglah sifat yang kurang baik bagi kita, buanglah sifat iri dengki, merasa bersaing dan saling support untuk Pekanbaru," ujar Muflihun, Selasa (2/5/2023).
Ia mengatakan jabatan yang saat ini diemban adalah amanah yang diberikan Allah kepada manusia, kepada para ASN.
"Saya sampaikan juga hari ini saya sebagai Pj juga adalah amanah dari Allah melalui presiden. Kawan pejabat juga itu amanah dari Allah melalui Pj dan jadilah dia kepala dinas. Untuk itu saya sampaikan jika jabatan itu adalah amanah," ucapnya.
"Dan itu wajib disyukuri. Dan bentuk syukurnya adalah sama-sama membangun kota Pekanbaru ini," imbuhnya.(clc)
Komentar Anda :